about

Popular Post

Archive for Agustus 2015

Perlengkapan PSP2

1.    Para peserta diharuskan memakai :

·         Baju Putih Lengan Panjang polos (hari pertama) | Baju Batik (hari kedua) | (Baju Polo putih polos dgn logo Polimedia sebelah Kiri Dan logo psp2 di belakang kaos)

·         Celana panjang berwarna hitam dengan ketentuan bahan celana non jeans dan tidak ketat

·         Bagi wanita  diperbolehkan menggunakan rok

·         Dasi panjang berwarna hitam

·         Sepatu hitam dan bertali hitam 


·         Kaos kaki putih menutupi mata kaki 

1.    Bet nama ukuran 21 x 15 cm (½ A4) Bahan kertas Jeruk, bertuliskan : Nama Kelompok, Nama, Prodi dan Tgl Lahir .
Contoh: 
                                         

     
Warna Bet:        Desain Grafis                   : Kuning
                         Multimedia                      : Biru
                         Teknik Grafika                 : Merah

1*  Khusus Perempuan berjilbab, warna jilbab orange (hari pertama) warna ungu (hari kedua Dan tiga) jika tidak berjilbab rambut di ikat/kuncir dengan bandana warna orange (hari pertama) warna ungu (hari kedua Dan tiga)

2* Khusus Laki-laki potongan tinggi rambut 2 SISIR.


 nb: Dilarang keras membawa barang-barang berharga (emas/perhiasan)

Teknikal Meeting PSP2 Polimedia Medan

TEKNIKAL MEETING PSP2 POLIMEDIA PSDD MEDAN

Bagi mahasiswa/i baru POLIMEDIA Medan tahun 2015 diharapkan kehadirannya pada :

Hari/tgl : Rabu 2 September 2015
Jam : 08.00 WIB
tempat : Aula Belakang Polimedia
Acara : Technical Meeting PSP2 Mahasiswa Baru
Pakaian :  Kemeja Putih, Bawahan Hitam, Sepatu Hitam Tertutup Bertali.


Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Humas Polimedia.



MAHASISWA/I INDONESIA


MAHASISWA/I INDONESIA 

Mahasiswa,menurut KBBI pengertian mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi,secara adminitrasi mereka terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi. Tapi pengertian itu tidakhanya sebatas itu, Mahasiswa itu mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar terdaftarsecara administrasi. Akan tetapi menjadi mahasiswa itu mengandung arti yang sangat luas,mahasiswa adalah agen pembawa perubahan. Menjadi mahasiswa itu merupakan kebanggaan dan juga sebagai tanggung jawab besar sebagai agen pembawa perubahan. Menjadi seseorang yangakan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

FUNGSI MAHASISWA INDONESIA :

1.      AGENT OF CHANGE
sebagai agen perubahan dituntutbersifat kritis dan diperlukan implementasi yang nyata. Mahasiswa adalah garda terdepan dalammemperjuangkan hak-hak rakyat , mengembalikan nilai-nilai kebenaran yang dilakukan olehkelompok-kelompok elit yang hanya memetingkan dirinya dan nasib kelompoknya.

2.      CONTROL SOSIAL
      Mahasiswa sebagai penengah antaraPemerintah dan masyarakat, disinilah peranan mahasiswa sebagai pengontrol. Mahasiswamenyampaikan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah dan juga mahasiswa menunjukkan sikapyang baik terhadap masyarakat sebagai kontrol sosial. Sebagai pengontrol sosial mahasiswa jugamemiliki tugas mengontrol peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

3.     IRON STOCK
yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memilik kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikangenerasi - generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa merupakan aset cadangan, harapan bangsauntuk masa depan.


Pada Intinya peran dan fungsi mahasiswa adalah sebagai Garda/agen, yang memiliki tugas untukmembuat perubahan yang lebih baik untuk bangsa dan negara. Mulai dari membawa perubahan,mengontrol , penengah pemerintah dengan rakyat, dan Sebagai aset bangsa. Sehingga kita sebagaimahasiswa mesti bersifat kritis terhadap permasalahan yang ada sehingga kita dapat berjalan sesuaidengan peranan kita sebagai mahasiswa

SUMPAH MAHASISWA INDONESIA


Kami Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah :


1. Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.

2. Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan.

3. Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan.


Lagu kemahasiswaan


Sebagai Mahasiswa yang benar-benar cinta dengan almamater dan gelar sebagai mahasiswa sudah selayaknya kamu buat tau dan hafal lagu mars Politeknik Negeri Media Kreatif dan lagu Mars Mahasiswa Indonesia (Totalitas Perjuangan)
silahkan di download pada link atau teks lagu pada situs yang telah kami sedikan. 



PSP2/PKKBM

PANDUAN UMUM PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU
ATAU PENGENALAN SISTEM PENDIDIKAN POLITEKNIK
POLIMEDIA PSDD MEDAN

I. LATAR BELAKANG

Peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang atau satuan pendidikan yang lebih tinggi akan merasakan berbagai perbedaan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan pembelajaran yang ditempuh sebelumnya, baik aspek akademik maupun aspek sosial budaya. Dalam rangka menyiapkan mental dan memberikan gambaran tentang sistem pembelajaran dan kehidupan di kampus maka diperlukan adanya program orientasi bagi mahasiswa baru untuk mempercepat adaptasi dengan lingkungan yang baru.Masa ini dapat dijadikan titik tolak inisiasi pembinaan idealisme, menanamkan dan membina sikap cinta tanah air, kepedulian terhadap lingkungan dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter jujur, cerdas, peduli, bertanggung jawab dan tangguh. Program orientasi selalu menarik perhatian banyak pihak, khususnya orang tua, LSM termasuk media massa. Adanya kejadian yang tidak diinginkan membuat banyak pihak menyalahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau perguruan tinggi. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam prakteknya masa pengenalan atau orientasi dilaksanakan dengan konsep yang kurang matang. Seringkali pihak kampus menyerahkan kegiatan secara penuh kepada peserta didik senior tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan yang memadai. Masingmasing perguruan tinggi mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing sehingga terjadi penyimpangan antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior,kekerasan fisik dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran atau bahkan ketakutan bagi mahasiswa baru dan bahkan orang tua. Hal seperti ini masih saja terjadi meskipun telah ada berbagai peraturan dan edaran yang mestinya menjadi pedoman seperti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1016/E/T/2011 tentang Masa Orientasi Mahasiswa Baru dan terakhir Surat Edaran Nomor 1259/E.E3/DT/2013 tentang Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan. Program pengenalan harus direncanakan secara matang agar dapat dijadikan sebagai momen yang tepat untuk menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik baru. Mahasiswa baru diharapkan mendapat informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang akademik maupun non-akademik. Program ini dapat dijadikan titik tolak inisiasi pembinaan idealisme, menanamkan dan membina sikap cinta tanah air, kepedulian terhadap lingkungan dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter jujur, cerdas, peduli, bertanggungjawab dan tangguh. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai dukungan sivitas akademika perguruan tinggi untuk mendukung terciptanya budaya akademik yang kondusif bagi penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Penyusunan panduan yang lebih terperinci dinilai perlu yang sekaligus untuk mengingatkan kembali tentang penyelenggaraan proses belajar mengajar berbasis kompetensi yang memerlukan syarat 
(1) pemahaman tentang learning to know, learning to do, learning to live togeher, dan learning to be dari program studi yang akan ditempuh secara benar dan sedini mungkin, 
(2) kemampuan beradaptasi dengan lingkungan belajar secara cepat agar proses pembelajaran berlangsung dalam suasana good quality for teaching and learning, dan
(3) sistem pembelajaran mahasiswa yang tepat untuk percepatan proses pemahaman makna program studi yang dimasuki dan adaptasi dengan lingkungan. Suatu panduan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru untuk mempercepat proses adaptasi kehidupan -2- perguruan tinggi sebagai revisi Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi yang diterbitkan tahun 2003. Panduan ini disusun dengan tujuan mempercepat proses pembimbingan mahasiswa baru agar dalam beradaptasi dengan kehidupan akademik dan non akademik di perguruan tinggi dengan semangat percepatan adaptasi tanpa kekerasan. 
II. LANDASAN 
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Negara; 
5. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara; 
6. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2014; 
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 257) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1134); 

III. AZAS PELAKSANAAN

Azas pelaksanaan pengenalan mahasiswa baru adalah azas keterbukaan, demokratis dan humanis. 
1. Azas keterbukaan, artinya semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan. 
2. Azas demokratis,berarti semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masingmasing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut. -3- 
3. Azas humanis, artinya kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan dan anti kekerasan.
 IV. TUJUAN 
A. Tujuan Umum 
Memberikan pembekalankepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus, khususnya kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan. 
B. Tujuan khusus 
1. Mengenalkan arti pentingnya kesadaran berbangsa, bernegara, cinta tanah air, lingkungan dan bermasyarakat. 
2. Mengenalkan tata kelola perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan (kurikuler, ko dan ekstrakurikuler). 
3. Memberikan gambaran tentang pentingnya pendidikan karakter khususnya nilai integritas, moral, etika, kejujuran, kepedulian, tanggung jawab dan kedisiplinan dalam kehidupan di kampus dan masyarakat. 
4. Mendorong mahasiswa untuk proaktif beradaptasi, membentuk jejaring, menjalin keakraban dan persahabatan antarmahasiswa, mengenal lebih dekat dengan lingkungan kampus. 
5. Memotivasi dan mendorong mahasiswa baru untuk memiliki rasa percaya diri yang tinggi. 

C. Hasil yang Diharapkan 
1. Meningkatnya kesadaran bernegara, berbangsa dan cinta tanah air dalam diri mahasiswa baru. 
2. Mahasiswa baru memahami arti pentingnya pendidikan yang akan ditempuhnya dan pendidikan karakter bagi pembangunan bangsa serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. 
3. Mahasiswa baru memahami dan mengenali lingkungan barunya, terutama organisasi dan struktur perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan. 
4. Terciptanya persahabatan antarmahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan. 

V. MATERI
Materi yang diberikan harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: 
1. Pemahaman konsep dan permasalahan kebangsaan. 
2. Menghargai harkat dan martabat manusia, serta hak asasi manusia. 
3. Memanfaatkan peluang dan potensi lokal seperti budaya, sumberdaya, sarana-prasarana, dan objek/sasaran kegiatan. 
4. Menyentuh permasalahan atau potensi permasalahan lokal dan global dan mengembangkan wawasan untuk mereduksi dan mengatasi permasalahan tersebut. 
5. Dapat dilaksanakan oleh sumber daya yang ada di Perguruan Tinggi masing-masing. Merujuk pada prinsip-prinsip di atas, maka secara garis besar, materi yang perlu disajikan dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus adalah: 
1. Wawasan Kebangsaan 
2. Pendidikan tinggi di Indonesia 
3. Kegiatan akademik di perguruan tinggi 
4. Pengenalan nilai budaya, tata krama, dan etika keillmuan. 
5. Organisasi dan kegiatan kemahasiswaan. -4- 
6. Layanan mahasiswa. 
7. Persiapan penyesuaian diri di perguruan tinggi. Setiap materi disusun dengan sistematika: tujuan, uraian materi, dan metode yang dibagi menjadi 2 (dua) tingkat, yaitu tingkat perguruan tinggi dan fakultas/sesuai kondisi/bentuk perguruan tinggi. Kegiatan dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu kegiatan yang bersifat umum yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi guna menyamakan visi dan misi pendidikan tinggi, dan kegiatan yang bersifat lokal-institusional guna mengembangkan potensi dan kemampuan mahasiswadalam menghadapi tantangan di perguruan tinggi. Selain materi juga diberikan materi pilihan antara lain: 
1. Pendidikan karakter menuju tata kehidupan dan etika kehidupan yang baik (Anti Narkoba, HIV/AIDS, Anti Korupsi dan Anti Plagiarisme). 
2. Prospek peluang kerja lulusan perguruan tinggi. 
3. Motivasi dan atau kiat sukses belajar dan berprestasi. 
4. Pemutaran film tentang kehidupan kampus, prestasi, kegiatan ko-dan ekstrakurikuler, dsb. 
5. Kegiatan yang bertemakan green living movement di kampus (cinta kebersihan, cinta lingkungan, kepedulian mahasiswa dan sejenis). 
6. Materi lain sesuai kebutuhan perguruan tinggi, misalnya disesuaikan dengan kebutuhan lokal yang konstruktif dan produktif.

nb: panduan tersebut di atas merupakan keputusan direktur jendral pendidikan tinggi kementrian pendidikan dan kebudayaan Indonesia nomor : 25/DIKTI/kep/2014

Struktur KEM Polimedia Medan

STRUKTUR KEORGANISASIAN  KOORDINATOR EKSEKUTIF MAHASISWA POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF PSDD MEDAN 2015 - 2016


Dibawah ini merupakan struktur keorganisasian KEM Polimedian baik pada Polimedia PSDD Medan serta Struktur alur apabila di hubungkan dengan Polimedia PSDD Makassar dan  Polimedia Pusat (Jakarta)

Profil KEM



Profil KEM Polimedia Medan di bawah ini merupakan bagian dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KEM Polimedia Medan.

BAB I

NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1
Organisasi ini bernama Kordinator Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Media Kreatif PSDD Medan yang selanjutnya disingkat dengan KEM Polimedia Medan.

Pasal 2

KEM Polimedia Medan didirikan di Medan  pada tanggal 16 Februari 2015.

Pasal 3

KEM Polimedia Medan  berkedudukan   di Politeknik Negeri Media Kreatif PSDD Medan


BAB II

DASAR, LANDASAN, DAN AZAS Pasal 4
KEM Polimedia Medan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Pasal 5
KEM Polimedia Medan berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UUD/Peraturan pendidikan Polimedia Medan  dan ketetapan kongres.

Pasal 6

KEM Polimedia Medan berazaskan kekeluargaan



BAB III

STATUS, BENTUK, DAN SIFAT
Pasal 7
KEM Polimedia Medan berstatus independen sebagai bagian dari
Politeknik Negeri Media Kreatif Medan



Pasal 8

KEM Polimedia Medan berbentuk Kordinator Eksekutif Mahasiswa

Pasal 9

1.  KEM Polimedia Medan bersifat   Pembimbingan,   keilmuan,   kemandirian, kekeluargaan, serta informatif dan komunikatif
2.  KEM Polimedia Medan juga bersifat :

a. Terbuka

KEM Polimedia Medan terbuka bagi semua mahasiswa Polimedia Medan yang memenuhi syarat dan kriteria keanggotaan
b. Tertutup

KEM Polimedia Medan bukan merupakan bagian dari organisasi ekstra kampus, organisasi kepemudaan masyarakat dan organisasi sosial politik manapun.
Pengurus KEM Polimedia Medan secara pribadi dapat menjadi anggota organisasi ekstra kampus dengan ketentuan:
a.   Tidak dibenarkan menyiarkan faham organisasi ekstra kampus yang diikuti tubuh KEM Polimedia Medan
b. Tidak dibenarkan mengatasnamakan KEM Polimedia Medan dalam kegiatan organisasi ekstra kampus kecuali mendapat tugas resmi menjadi delegasi dari KEM Polimedia Medan.

- Copyright © KEM POLIMEDIA MEDAN - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -